Polri Periksa 18 Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo-Foto: Ricardo-JPNN.com
MALANG,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasca kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada akhir pekan lalu, Polri langsung melakukan investigasi.
Polri memeriksa 18 anggota kepolisian yang berkaitan dengan tragedi yang mencoreng sejarah persebakbolaan di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan belasan anggota tersebut diperiksa oleh Inspektorat Khusus dan Propam Polri.
Jenderal bintang dua itu menyebut 18 anggota itu merupakan pihak yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar.
BACA JUGA:Masih Keliaran di Kota Jambi, Anggota Geng Motor Ini Ditangkap Warga Komplek Garuda
"Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin 3 Oktober 2022 seperti dikutip dari JPNN.com
Di sisi lain, Polri juga mendalami penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan saat Derbi Jatim tersebut.
"Saat ini mendalami masalah pengamanan, dari mulai perwira hingga pamen sedang didalami," ujar Dedi.
Irjen Dedi juga membeberkan data terbaru korban Tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA:Pra TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi Resmi Digelar
BACA JUGA:Waduh, USD Tak Bisa Turun dari Rp 15 Ribu, Rupiah Terus Melemah
"Jumlah korban 455 orang," kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu memerinci korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com