JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Harga tiket pesawat saat ini melambung tinggi. Hal inipun berpengaruh terhadap jumlah penumpang pesawat. Tak tinggal diam, Presiden Jokowipun cepat mengambil tindakan.
Presiden Jokowi Keluarkan Perintah Khusus Terkait Harga Tiket Pesawat Yang Melambung Tinggi
Kamis 18-08-2022,12:32 WIB
Editor : Surya Elviza
Presiden menyebutkan inflasi saat ini menjadi ancaman bagi negara-negara di dunia.
Laju inflasi di negara lain jauh lebih tinggi dibanding Indonesia, seperti Amerika Serikat yang sebesar 8,5 persen.
Kemudian Uni Eropa juga mencapai 8,9 persen.
Bahkan, kata presiden, terdapat negara yang inflasinya mencapai 79 persen. "Inflasi ini jadi momok semua negara,” ucapnya.
Karena ancaman inflasi itu, presiden meminta jajaran kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah dan Bank Indonesia yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Pusat maupun Daerah meningkatkan kerja sama dan performanya di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
“Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, gubernur, bupati, wali kota, TPID, TPIP, semuanya bekerja, rampung."
"Untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah 3 persen selesai, wong Indonesia barangnya juga ada kok,” kata Presiden Jokowi.
Terkait kenaikan harga tiket pesawat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau.
Hal tersebut demi menjaga konektivitas antarwilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas seperti dikutip dari jpnn.com.
Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas. (viz)
Kategori :