Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Lanjutnya, Irjen Ferdy Sambo diamankan diduga terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP awal pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran etik dalam olah TKP," kata Dedi Prasetyo. (*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Jreng! Pengakuan Bharada E Kali Ini Ungkap Ada Perintah Atasan dan Nama-Nama Terlibat