Diberitakan sebelumnya, Kasus penganiayaan kembali terjadi di dalam lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Titian Teras H Abdurrahman Sayuti Jambi pada Minggu 31, Juli 2022.
BACA JUGA:Xiao Resmi Jadi Maskot Kejuaraan
BACA JUGA:Roy Suryo Resmi Ditahan dan Terancam Penjara 6 Tahun
Informasi yang didapat, salah seorang siswa kelas XI SMA Negeri Titian Teras dikeroyok oleh seniornya.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Fadly Sutria, Ketua Paguyuban Kelas XI SMA N Titian Teras Jambi.
"Benar, saya sudah dapat laporan dari Kepala Sekolah SMA TT Jambi soal kejadian tersebut, Kepala Sekolah juga menyebutkan telah memberikan tindakan tegas kepada para siswa yang melakukan pengeroyokan ini," kata Fadly saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Fadly menyatakan belum mengetahui persis bagaimana kronologis kejadian ini karena masih disibukkan dengan agenda DPRD Provinsi Jambi. kata dia, awalnya anak kelas XI dipanggil oleh sekelompok anak kelas XII kemudian dipukuli.
BACA JUGA:Pemuda di Lampung Menikahi 2 Wanita Sekaligus Viral di Medsos
BACA JUGA:Ekonom Minta Tetap Waspada Meski Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2022 Moncer
"Saat ini proses sidang disiplin masih berjalan, kita lihat nanti bagaimana putusannya," bebernya.
Melihat kejadian ini, Fadly memandang perlunya pendampingan kepada para siswa ini dan memberikan doktrin tidak ada lagi namanya istilah senior dan junior.
"Kejadian ini tentu menjadi preseden buruk bagi SMA Titian Teras, apalagi SMA ini kan percontohan bagi sekolah lain, jangan sampai banyaknya kejadian seperti ini membuat para orang tua malah takut menyekolahkan anaknya di SMA TT ini, ini kan ulah oknum," ungkapnya.
Politisi Partai PAN ini juga meminta pengawasan yang melekat dari Polisi atau TNI untuk diperbantukan membina kedisiplinan para siswa SMA Titian Teras ini.
BACA JUGA:Mencoba Kabur Saat Diamankan, Polisi Tembak Pentolan Geng Motor Jambi
"Tindakan tegas kepada para pelaku ini juga diperlukan agar mereka jera," tambahnya.