JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati tidak bisa hadir ke Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin 1 Agustus 2022.
Lantas, bagaimana kondisi Putri Candrawathi?
Pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis pun mengungkap kondisi Putri.
Ia mengatakan mengenai alasan kliennya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Cancer, Pemikiran Anda Mungkin Mengejutkan Orang Lain
Saat mendatangi LPSK, Arman mengaku didampingi tiga orang psikolog yang memberi penjelasan soal kondisi Putri Candrawathi.
"Kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman di LPSK.
"Tadi di dalam psikolog sudah menjelaskan," lanjut Arman.
Akan tetapi, Arman tidak bisa mengungkap penjelasan tim psikolog tentang kondisi Putri kepada tim LPSK.
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 2 Agustus 2022, Virgo, Ada Banyak Kekuatan Dalam Kata-kata Anda
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 2 Agustus 2022, Aquarius, Anda Mungkin Harus Sedikit Tenang Hari Ini
"Kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ujar Arman, dikutip dari JPNN.com.
Putri Candrawathi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait permohonan perlindungan dari LPSK setelah insiden yang berujung kematian Brigadir J.
Dalam permohonan perlindungan ke LPSK, istri Ferdy Sambo itu diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.