JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi terus mendalami kecelakaan di Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang menewaskan anggota Polres Merangin, Aiptu Janu Rahmad Santosa.
Kecelakaan ini sendiri terjadi di lintas Mandiangin – Muara Tembesi, tepatnya di Desa Kertopati, Kecamatan Mandiangin, sekira pukul 22.30 WIB, Minggu 31 Juli 2022 malam.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Eddy mengatakan, truk batu bara tersebut diketahui milik PT Surya Global Makmur (SGM).
"Dalam satu bulan ini, truk batu bara PT SGM sudah menewaskan dua orang di jalan," tegasnya.
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 2 Agustus 2022, Aquarius, Anda Mungkin Harus Sedikit Tenang Hari Ini
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 2 Agustus 2022, Virgo, Ada Banyak Kekuatan Dalam Kata-kata Anda
Untuk diketahui, sebelum peristiwa itu, Aiptu Janu Rahmad mengendarai mobil dari arah Jambi menuju Bangko, Merangin, bersama anak dan istrinya.
Setibanya di tempat kejadian, Aiptu Janu berhenti di pinggir jalan dan mengecek kondisi mobilnya.
Namun tiba-tiba truk batu bara PT SGM dengan kecepatan tinggi menabrak mobilnya dari belakang dan mengakibatkan ia mengalami luka berat.
Aiptu Janu dinyatakan meninggal dunia setelah ia sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sekira pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:Komnas HAM: Kasus Penembakan yang Menewaskan Brigadir J Berkaitan dengan Kejadian di Magelang
BACA JUGA:Sibuk Bekerja Sehingga Salat di Jamak, Ini Hukumnya....
Kapolres Merangin, Dewa Ngakan Nyoman Arinata dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Merangin IPTU H Sinaga membenarkan peristiwa itu.
“Iya betul (peristiwa kecelakaan yang melibatkan Aiptu JR dan menyebabkan ia tewas,” kata IPTU H Sinaga, Senin 1 Agustus 2022.
Kasi Humas Polres Merangin mengatakan alhmarhum akan dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Bambang Lipuro, Kabupaten Bantul di Yogyakarta.