Terungkap! Penyekapan Warga Aceh di Sarolangun Rupanya Gara-gara Hutang

Minggu 31-07-2022,19:13 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Risza Saputra

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyekapan warga Aceh yang terjadi di Perumahan Gunung Kembang II, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, rupanya dilatarbelakangi masalah hutang piutang.

Korban, yaitu Yudi Apriadi (37) merupakan seorang pedagang asal Lhokseumawe, Kecamatan Kedai Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Informasi yang didapat, Yudi punya hutan pada Parlaungan Siregar (35) warga Perumahan Gunung Kembang Asri Dua, Kabupaten Sarolangun.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendie Renaldy menuturkan, bahwa sebelumnya Yudi sempat disekap di Kabupaten Merangin. Kata dia, penyekapan tersebut dilakukan lantaran Yudi masih ada kaitan persoalan hutang terhadap Parlaungan Siregar sebesar Rp31 juta. 

BACA JUGA:Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin : Sudah Tepat

BACA JUGA:Hore!! Harga TBS Sawit Makin Mantap, Jadi Segini

"Iya, ada persoalan hutang antara PS dan YA selaku korban. Jumlah hutangnya Rp31 juta, sebelumnya pernah dilakukan penyekapan di Bangko," katanya, Minggu 31 Juli 2022.

Lanjutnya, korban bukan berdomisili di Sarolangun. Korban merupakan warga Aceh. "Untuk lebih detilnya masih didalami kasusnya, aslinya orang Aceh," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Sarkam Aditya Novendra, mengatakan bahwa informasi yang dia terima dari Bhabinkantibmas, korban penyekapan tersebut ada persoalan hutang kepada salah satu pelaku penyekapan. 

"Iya betul malam tadi penangkapannya, saya dapat info dari pak Bhabin yang ngasih info. Kabarnyo korban ini ado hutang sekitar Rp30an juta," kata Aditya saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, 4 Pemuda Tewas Masuk Parit di Kota Jambi

BACA JUGA:Lewat Layanan Bantuan Polisi, Pria Ini Lolos dari Penyekapan di Sarolangun, 3 Orang Ditangkap

Ditanya soal alamat korban, dirinya mengakui bahwa korban bukan domisili di perumahan tersebut. "Bukan domisili di perumahan itu, dak tau jugo alamat aslinyo di mano," tukasnya. 

Untuk diketahui, Tim Opsnal Polres Sarolangun mengamankan tiga orang terduga pelaku penyekapan di kawasan Perumahan Gunung Kembang II, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun pada Sabtu, 30 Juli 2022 lalu.

Identitas para pelaku yang berhasil diamankan yakni Parlaungan Siregar (35) warga Kabupaten Sarolangun, kemudian Hendro Saputra (31) warga Kabupaten Bungo dan Beriyanto (27) warga Sumatera Selatan.

Kategori :