JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ricki Laksana, diamankan Tim Satreskrim Polres Batanghari bersama Tim Polsek Batin XXIV usai tiga jam melakukan pembunuhan terhadap Sunardi (57) di RT 03, Desa Hadjran, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari pada Rabu, 27 Juli 2022.
Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan mengatakan bahwa kronologi kejadian ini bermula saat tersangka mendatangi pondok korban sambil membawa senjata api laras panjang dan senjata tajam sekira pukul 11.30 WIB.
Tidak lama kemudian, anak dan istri korban pulang dari menyadap karet. Saat sampai di pondok, sang anak memanggil ayahnya namun tidak ada jawaban.
"Saat di cek lagi ternyata ada lumuran darah di tanah dan di dekat pondok akhirnya ditemukan lah korban dalam keadaan meninggal dunia," katanya.
BACA JUGA:Terungkap!! Ini Hasil Autopsi Kekey, Tulang Leher Patah
BACA JUGA:Nama AKP Rita Yuliana Sempat Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Kabar Terbarunya
Usai mendapatkan laporan korban, pihak kepolisian akhirnya mengamankan pelaku pada pukul 13.00 WIB di pondok miliknya.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kita lakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (dra)