Pelaku Mengatakan Plastik Berisi Jasad Alvaro Adalah Bangkai Anjing
Ilustasi --
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap rangkaian tindakan yang dilakukan Alex Iskandar terkait kasus hilangnya dan tewasnya Alvaro Kiano.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa Alex sempat meminta bantuan seorang saksi untuk membuang sebuah kantong plastik berwarna hitam yang ia klaim berisi bangkai anjing.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, yang menjelaskan bahwa tersangka sejak awal sudah berusaha menutupi jejak kejahatannya.
BACA JUGA:Huawei Mate 80 Series Meluncur Hari Ini, Ungkap Desain dan Spesifikasi Tiap Model
Menurut keterangan polisi, Alex menyimpan jenazah Alvaro selama tiga hari di garasi rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berlangsung sejak 6 Maret 2025, tepat pada hari korban diduga diculik. Pada 9 Maret 2025, Alex membawa kantong plastik hitam berisi jenazah Alvaro menuju Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Di sana, ia bertemu dengan seorang saksi berinisial G dan meminta orang tersebut untuk membuang kantong itu.
Kepada saksi, Alex menyebut bahwa isi kantong hanyalah bangkai anjing sehingga saksi tidak merasa perlu memeriksanya.
BACA JUGA:Menhan Targetkan 150 Batalion TNI AD per Tahun, Sejalan dengan RPJMN 2025-2029
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Adrian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa saksi G sama sekali tidak mengetahui bahwa plastik tersebut berisi jasad manusia. Kantong plastik itu baru ditemukan kembali pada Jumat, 21 November 2025.
Berkat kerja sama tim penyidik, termasuk Unit K-9 Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, polisi berhasil menemukan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan jasad Alvaro Kiano.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kasus hilangnya Alvaro berkaitan langsung dengan tindakan Alex.
Motif pembunuhan juga mulai terungkap. Berdasarkan penelusuran digital forensik terhadap percakapan milik tersangka, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa Alex menyimpan rasa sakit hati terhadap istrinya.
BACA JUGA:Mentan Tegaskan Koordinasi dengan Gubernur Aceh soal Penyegelan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




