Kadiv Humas Mabes Polri tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Rabu 27 Juli 2022 dengan didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko.
BACA JUGA:Gila..! Gadis Ini Disetubuhi Oleh Guru Spiritual Hingga 200 Kali di Ngawi
BACA JUGA:Wow...Ada Frozen, Viral Fenomena Langka di Kaki Gunung Semeru
Dalam keterangannya, Irjen Dedy mengatakan, bahwa hasil autopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.
"Nantinya, proses autopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal termasuk juga dari Komnas HAM dan juga Kompolnas," tambahnya.
Irjen Dedy menegaskan, bahwa proses ekshumasi dan autopsi ulang ini adalah bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
"Proses ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang memiliki sifat Independen dan Imparsial," katanya.(dra)