JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Hingga pukul 13.00 WIB, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Sakit Sungai Bahar belum juga selesai.
Seperti diketahui, jenazah Brigadir J sendiri tiba di Rumah Sakit Sungai Bahar, Selasa 27 Juli 2022, sekira pukul 08.35 WIB. Pantauan di lapangan, tampak sejumlah anggota Satbrimobda Polda Jambi berjaga di depan ruangan autopsi.
Sementara itu, awak media sudah banyak berkumpul menunggu selesainya proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J ini.
Diberitakan sebelumnya, sebelum pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pihak keluarga direncanakan dapat melihat proses itu langsung melalui kamera CCTV yang sudah disiapkan.
BACA JUGA:Ini Penyebab Keluarga Dilarang Saksikan Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
BACA JUGA:Soal Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga Bilang Begini
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena alasan kode etik kedokteran seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran," katanya pada Rabu, 27 Juli 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin menyebut pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari Tim Kuasa Hukum.
"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya, kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," bebernya. (dra/zen)