LAMPUNG UTARA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kelakuan enam pria di Lampung Utara ini bikin dada nyesek. Mereka tega merudapaksa seorang gadis dengan kondisi keterbelakangan mental.
Namun sejauh ini baru satu pelaku yang diamankan Polres Lampung Utara. Penangkapan dilakukan Rabu 6 Juli 2022 lalu oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Gadis malang itu masih berusia 19 tahun. Aksi rudapaksa enam pria bejat itu dilakukan di area perkebunan karet Perumnas Tulung Mili, Kecamatan Kotabumi.
Tentunya, hal yang bikin tambah nyesek, yakni rudapaksa yang dilakukan keenam pelaku ini terhadap seorang gadis keterbelakangan mental.
Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail mengungkapkan, pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku inisial RR (19) warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Lampura.
“Kita tangkap satu orang dari enam terduga pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (bukan nama asli) di kediamannya," sebut AKP Eko. (*/zen)
Artikel ini sudah tayang di Disway.id, dengan judul: Miris, Gadis Keterbelakangan Mental Dirudapaksa 6 Orang di Lampung Utara, Kades Sempat Tak Percaya Korban