JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah pusat menggeser hari libur nasional Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022. Lalu bagaimana dengan 9 Juli yang sejak awal di tetapkan sebagai hari libur?
Sampai saat ini masih ada kebingungan pada masyarakat, apakah 9 Juli tetap dijadikan hari libur atau tidak. Simak dibawah ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, pemerintah pusat menetapkan 10 Juli 2022 jatuhnya Idul Adha.
"Karena ini sudah resmi diumumkan oleh pemerintah pusat, jadi pelaksanaan Idul Adha jatuh pada 10 Juli," kata Sudirman, Senin 4 Juli 2022.
BACA JUGA:Tabrak Lari di Tanjab Timur, Satu Orang Meninggal Dunia dan Dua Orang Mengalami Cidera
BACA JUGA:Kota Jambi Gelap Gulita, Manager PLN: Bukan Hanya Jambi Tapi Seluruh Sumatera
Sementara, Pemprov Jambi belum bisa menetapkan apakah 9 Juli 2022 sebagai hari libur atau tidak.
Pasalnya sampai saat ini, Pemprov Jambi masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat, apakah 9 Juli tetap dijadikan hari libur atau tidak.
"Kita tunggu surat edaran resmi dari pusat terkait hal itu," kata dia.
Diketahui, 9 Juli 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Adha. Namun berubah menjadi tanggal 10 Juli 2022.
BACA JUGA:Se-Kota Jambi Gelap Gulita Akibat Padam Listrik, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Terbukti Rintangi Penyidikan, Advokat Tengku Ardiansyah Divonis 3 Tahun
"Jadi kita belum tahu 9 Juli itu tetap diliburkan atau tidak," kata Sudirman. (slt)