Soal Pemekaran Provinsi Jambi Barat dan Jambi Timur, Ini Penegasan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

Minggu 03-07-2022,14:48 WIB
Reporter : Joko Prasetio
Editor : Jambi Independent

Lanjutnya, saat Provinsi Jambi lahir dari undang-undang darurat nomor 19 tahun 1957.

BACA JUGA:Erik ten Hag Pusing Keliling, Ronaldo Ingin Cabut dari MU 

BACA JUGA:Banyak yang Ditilang Selama Operasi Patuh, Ini Penjelasan Satlantas Polres Tanjab Timur

Kata Gubernur Jambi Al Haris, saat ini pemerintah pusat memiliki inisiatif untuk membuat undang-undang per provinsi. 

"Jadi undang-undang Riau tersendiri, Undang-undang Sumatera Barat tersendiri dan Undang-undang Provinsi Jambi tersendiri," jelasnya. 

Al Haris mengatakan, Pemekaran Provinsi Jambi yang dimaksud adalah pemekaran undang-undang wilayah provinsi. Bukan Provinsi Jambi yang melakukan pemekaran menambah provinsi baru. 

"Karena daerah ini punya khas Masing-masing, budaya dan adat nya, sehingga RUU tersebut sudah dikoreksi," sebutnya. 

BACA JUGA:Soal PPDB di Provinsi Jambi Tak Sehat, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 

BACA JUGA:Mau Beli atau Jual Bun, Ini Harga Emas Pegadaian, Minggu 3 Juli 2022

"Artinya ini bukan pemekaran provinsi, ini hanya revisi undang-undang darurat itu dan terpisah dari provinsi lainnya," tandasnya. (slt)

Kategori :