Dianggap Menistakan Agama, Anggota Dewan Desak Anies Baswedan Evaluasi Izin Usaha Holywings

Minggu 26-06-2022,11:05 WIB
Editor : Jambi Independent

 Selang berapa lama, unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak warganet. Setelah ramai, Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu. Walau sudah meminta maaf, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.

BACA JUGA:Dihadiri Gubernur Jambi, Universitas Batanghari Gelar Wisuda Akademik 2022

BACA JUGA:Bus Calon Jamaah Haji Asal Merangin Kecelakaan di Batanghari

 Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu. (*/dra)

Kategori :