14 Pelaku Illegal Drilling Jambi Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka

Rabu 22-06-2022,15:44 WIB
Reporter : Deki R Abdillah
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - 14 pelaku illegal drilling Jambi ditangkap Tim Subdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda Jambi.

Pelaku ditangkap pada Sabtu 11 Juni 2022 dan Selasa 17 Juni 2022.

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengungkapkan peran dari 14 pelaku tersebut.

“14 pelaku illegal drilling ini semuanya berperan sebagai pekerja,” katanya, Rabu 22 Juni 2022.  

BACA JUGA:14 Pelaku Illegal Drilling Jambi Ditangkap Polisi 

BACA JUGA:Kata-katanya Bikin Adem, World Bank Memuji Ekonomi Indonesia

Sementara, untuk pemodal dalam kegiatan illegal drilling Jambi masih didalami oleh penyidik. 

M Santoso mengatakan, 14 pelaku illegal drilling ditangkap di dua kawasan berbeda.

"10 Pelaku kita tangkap di Bungku, dan 4 pelaku kita amankan di Muarojambi," kata AKBP Santoso. 

Seperti diketahui, Illegal drilling merupakan penambangan ilegal dengan mengolah minyak dari sumur tua atau membuat sumur tanpa izin. 

BACA JUGA:Kacab PT DHD Ditangkap, Rugikan Masyarakat Rp 19,5 Miliar Dalam Kasus Investasi Lele 

BACA JUGA:8 DPO Anggota Genk Motor Jambi Diburu Tim Gabungan

Polisi sendiri sudah lama berupaya untuk menangkap pelaku illegal drilling di Jambi. (dra)

Kategori :