JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara beserta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Jakarta, Selasa 14 Juni 2022 dalam rangka membahas guru dan Sekolah Penggerak.
Rombongan disambut langsung oleh Yaswardi, selaku Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek RI.
Pinto mengatakan, bahwa kujungan kerja tersebut dalam rangka konsultasi terkait guru dan Sekolah Pengerak di Provinsi Jambi, sebagaimana diketahui saat ini di Jambi masih sangat banyak kekurangan guru.
Pihaknya ingin mengetahui apa saja langkah yang mesti dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengatasipasi hal tersebut.
BACA JUGA:Workshop Pembekalan UKW, Wakil Ketua Dewan Pers Sampaikan Ini
BACA JUGA:26 Truk Batu Bara Kedapatan Gunakan BBM Subsidi, Langsung Ditindak Polisi
"Di samping itu juga kami ingin mengetahui tentang konsep sekolah penggerak atau merdeka belajar. Apa saja yang menjadi tujuan atau muatan pokok dalam sekolah penggerak tersebut," katanya.
Sementara, Yaswardi menjelaskan bahwa salah satu upaya yang mesti dilakukan terkait kekurangan guru adalah Pemerintah Provinsi Jambi harus segera mengusulkan formasi untuk guru honorer diangkat menjadi PPPK.
Sementara itu adapun yang menjadi dasar hukumnya sekolah pengerak yaitu dengan dikeluarkanya SK Kemendikbud No. 162 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program sekolah penggerak, Sekolah Penggerak sebagai sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah, guru dan pengawas).(*)