KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Budi Azwar yang terjerat kasus pencurian buah sawit saat ini sedang diproses.
Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Jahfar. Dirinya mengatakan bahwa saat ini Pergantian Antar waktu Budi azwar sedang di proses.
"Saat ini kita tengah menunggu proses saja, kemarin kita sudah melihat di berita terkait ingkrah, jadi kita saat ini sedang dalam proses untuk PAW," ucapnya Selasa 31 Mei 2022.
Terkait PAW Budi azwar, Ahmad Jahfar menambahkan saat ini kita sudah mengajukan ke ketua DPRD terkait PAW nanti diteruskan ke bupati untuk segera diminta kepada Gubernur Jambi untuk melakukan pemberhentian tetap dan melantik penggantinya.
BACA JUGA:Temui Bupati, Pimpinan DPRD Merangin Singgung Masalah Sekda Fajarman
BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Gedung Perpustakaan, Pj Bupati Tebo Minta Kualitas Dijaga
"Saya ketua partai saat ini mau nya secepat-cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak," Tandasnya
Budi Azwar tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang mana Budi menjadi terpidana dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan. (Rul/Zen)