JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 442 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 mengundurkan diri.
Data Kemendikbudristek menyebutkan guru yang lulus PPPK 2021 sebanyak 293.860 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 41.619 guru swasta.
Kemudian terdapat juga 193.954 guru lulus passing grade tanpa formasi PPPK.
BACA JUGA:Imbangi Kebijakam The Fed, Ekonom Yakin BI Akan Naikkan Suku Bunga Acuan
BACA JUGA: Diduga Masuk RSJ, Denise Chariesta Sebut Medina Zein Menipu dengan Sadar
Dari jumlah itu, sebanyak 58.759 guru swasta.
Jika diakumulasikan, total 487.814 guru telah memiliki nilai hasil ujian seleksi melewati passing grade, dan 100 ribu di antaranya adalah guru swasta.
Data yang dipublikasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 27 Mei 2022 menyebutkan calon PPPK guru tahap 1 yang mengundurkan diri sebanyak 104 orang.
Disebutkan juga calon PPPK guru tahap 2 yang mundur mencapai 280, sedangkan nonguru 58.
BACA JUGA:Terkait Mosi Tak Percaya Terhadap Sekda Kabupaten Merangin, Tim Provinsi Hari Ini Turun ke Merangin
BACA JUGA:Ini 3 Program Kemenperin Dengan Jepang Untuk Pertumbuhan Industri Otomotif
Selain yang mundur, terdapat juga peserta berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dengan total 128.
Jumlah tersebut tersebar di PPPK tahap 1 sebanyak 86, tahap 2 mencapai 32, dan nonguru 10 orang.
Melihat data tersebut, calon PPPK 2021 tahap 2 paling banyak yang mundur.