Gunakan Topeng, Pria di Muba ini Cabuli Seorang Nenek

Minggu 29-05-2022,11:10 WIB
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Entah apa yang merasuki fikiran M Yusuf alias Kebal (39), Warga Kabupaten Musi Banyuasin itu mencabuli seorang nenek berinisial P (67) di kebun karet.

Saat beraksi, pelaku selalu menggunakan topeng agar identitasnya tidak diketahui korban.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Palumpesyy melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Widya Bhakti Dira mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan pada Rabu, 25 Mei 2022 lalu.

“Dia ini mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan lewat dari depan rumah tersangka menuju kebun karetnya untuk mantang karet,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Sowan ke Rumah Para Mantan Bupati Muarojambi

BACA JUGA:Satgas Investasi : Waspada Maraknya Money Game Berkedok MLM

Kemudian setelah sampai di tempat kebun karet korban, tersangka menggunakan topeng yang terbuat dari baju miliknya sendiri dan langsung beraksi.

“Kebal ini mendekati korban dari belakang hingga memeluk korbannya dari belakang. Aksi dan menutup mulut korban dilakukan dengan menggunakan tangan kebal sendiri,” ujarnya.

Korban meronta sambil meminta pertolongan dan dengan usaha korban berhasil membuka topeng tersangka. Tak sampai di situ, saat tersangka menutup topengnya, korban berusaha melepaskan diri dengan menggigit tangan tersangka dan juga melukai jari tangan tersangka.

“Korban ini didorong tersangka setelah merasa kesakitan akibat gigitan. Korban juga sempat mengambil sebilah parang didekatnya, tersangka yang ketakutan langsung pergi berlari meninggalkan korban. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami tujuh jahitan di mulut bagian dalam korban,” tambah Kapolsek lagi.

BACA JUGA:Pembatasan Pasokan Sapi Lokal Dinilai Hanya Mempermulus Impor Daging

BACA JUGA:Mulai Merangkak Naik, Segini Harga TBS Saat Ini

Korban P kemudian menceritakan pencabulan terhadap dirinya itu ke anaknya.  Lalu keluarga besar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat.

Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat (1) KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah diamankan di Mapolsek Babat supat. (*/dra)

Artikel ini telah tayang di Sumeks.co dengan judul Pakai Topeng, Kebal Cabuli Nenek-nenek di Kebun Karet

Kategori :