PBNU Murka, Sebut TikToker Berhijab Melecehkan, Usai Pamerkan Payudara

Jumat 27-05-2022,12:23 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – TikTokers berhijab dengan nama akun ASM jadi viral. Pasalnya, wanita tersebut memamerkan payudaranya sementara dirinya mengenakan jilbab.

 

Menanggapi itu, Nahdatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) beri respon keras terhadap TikToker tersebut.

Ketua Pengurus Besar NU, Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur menilai, wanita tersebut melecehkan Islam.

“Malah lebih buruk lagi jika pakai jilbab tapi dadanya malah dibikin sedikit terbuka, ini namanya mengejek atau melecehkan ajaran Islam tentang menutup aurat,” ujar kepada wartawan, Kamis 26 Mei 2022.

BACA JUGA:Duh, Pencarian Anak Ridwan Kami Dihentikan, Ini Alasan Tim SAR Setempat

 

BACA JUGA:Buya Syafii Tutup Usia, Ini Lokasi Pemakaman Jenazahnya

Gus Fahrur menyebut masyarakat harus menghargai wanita yang sudah berhijab. Namun, jika sudah berhijab, pakaiannya tidak boleh terbuka atau ketat.

“Istilahnya dulu jilbob, pakai jilbab tapi tetap menonjolkan lekuk tubuh bagian dada,” jelas Gus Fahrur.

“Ini tidak dibenarkan dalam aturan menutup aurat,” lanjutnya.

Sementara itu, Waketum MUI Anwar Abbas ikut mengecam TikToker tersebut. Dia mengatakan bahwa Islam melarang Muslimah memamerkan aurat.

BACA JUGA:27 Tahun Telkomsel: Terus Berinovasi untuk Buka Semua Peluang Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia

BACA JUGA: Putra Sulung Ridwan Kamil Terseret Arus Sungai di Swiss, Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

“Islam melarang umatnya membuka dan/atau memperlihatkan auratnya kepada orang lain kecuali dalam hal-hal yang dibenarkan oleh syara ’ ,” ujar Anwar Abbas.

Dia mengatakan bahwa Islam sangat ketat persoalan aurat seorang muslim. Apalagi diumbar di media sosial.

“Ajaran Islam juga telah melarang pengikutnya membuka aurat dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik untuk dicetak maupun divisualkan, karena hal demikian dalam Islam hukumnya adalah haram,” katanya.

Anwar mengimbau kepada semua pihak, terutama umat Islam, agar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agamanya dengan menghentikan segala bentuk aktivitas yang diharamkan oleh ajaran agama berupa pornografi dan pornoaksi.

BACA JUGA:Final Liga Champions : Michael Prediksi Liverpool Libas Real Madrid

BACA JUGA:Kabar Duka, Buya Safii Maarif Meninggal Dunia

“Dan meminta kepada pemerintah serta semua pihak agar secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan yang diharamkan oleh agama tersebut,” katanya .(*/zen)

Artikel ini sudah pernah tayang di Sumeks.co, dengan judul: Tiktoker Berhijab Pamerkan Payudara Viral, PBNU Tegas Sebut: Melecehkan!

Kategori :