"Tapi yang kami fokuskan yaitu terkait illegal fishing. Yaitu, razia terhadap tindak pidana penyelundupan baby lobster," ucapnya.
BACA JUGA:Ini Pendapat Pakar Terkait Fenomena PHK Massal Startup Tanah Air
BACA JUGA:Jangan Anggap Enteng, Ini 4 Kebiasaan Sepele yang Bikin Payudara Kendur
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, agar bisa ikut berperan aktif melakukan pengawasan terkait kegiatan penyelundupan barang-barang ilegal di wilayahnya masing-masing.
"Kami juga sangat membutuhkan informasi dan peran aktif masyarakat, terkait pengawasan barang-barang ilegal ini. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau melihat di wilayahnya ada kegiatan pengiriman barang yang mencurigakan, bisa segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," pungkasnya. (pan/enn)