KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Cekcok mulut hingga terjadinya kericuhan antara ketua RT 04, Kelurahan Tungkal IV Kota, dengan pemilik kedai kopi 'Viss Star' yang terjadi Jumat 13 Mei 2022 pukul 20.00 wib, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Kesepakatan untuk berdamai tersebut setelah pihak Kepolisian, Satpol PP dan Lurah Tungkal IV Kota datang kelokasi mencari titik temu terhadap permasalahan itu.
Ati, Pemilik Kedai Kopi 'Viss Star' mengakui dan meminta maaf atas keributan yang terjadi serta perlakuan salah seorang pedagang yang tidak terima ditegur ketua RT saat berjualan dikedai tersebut.
BACA JUGA:Tak Terima Ditegur RT, Pemilik Kafe di Tungkal Ini Pilih Ribut
BACA JUGA:Jelang Indonesia Vs Myanmar, Wajib Waspada
Akhirnya pihaknya dengan Ketua RT 04 bersedia menandatangani kesepakatan untuk berdamai dan mengikuti aturan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sekitar. Hal itu dikatakan oleh Lurah Tungkal IV Kota, M. Arif.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, tidak akan mengulangi lagi apapun yang mengganggu ketertiban masyarakat dengan disaksikan oleh pihak Kepolisian, Satpol PP Tanjab Barat serta masyarakat sekitar," Ujar Lurah Tungkal IV Kota.
Adapun kesepakatan tersebut, lanjut Lurah, bahwa pemilik kedai Viss Star yang berada dijalan Palembang itu diminta untuk tidak membunyikan pengeras suara (speaker) atau karaoke disaat adzan magrib maupun memasuki waktu Isya.
"Untuk menjaga kondusifitas masyarakat sekitar untuk itu pemilik kedai barulah diperbolehkan menghidupkan pengeras suaranya sesudah selesai sholat Isya atau sekitar pukul 8 malam hingga pukul 11 malam," Tegas Lurah. (Rul)