JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kejadian tewasnya Muhklisin (32) ditangan temannya sendiri Agus Andani (26) di Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tentu meninggalkan rasa sedih yang mendalam bagi anak laki-laki korban yang masih berusia 5 tahun.
Terlebih, kejadian tersebut dilakukan saat anak laki-laki korban sedang tertidur. Terkait hal ini, Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mengatakan bahwa anak korban sedang didampingi oleh Unit PPA Polres Batanghari.
"Sudah kami dampingi melalui Unit PPA Polres Batanghari, kebetulan masih ada keluarganya di TKP yang bisa merawat," kata AKBP Hasan, Sabtu 14 Mei 2022.
Diketahui sebelumnya, korban dihabisi karena tidak memberikan uang jatah hasil pencurian buah sawit kepada pelaku.
BACA JUGA:Imbas Kecelakaan Maut di Telanaipura, Pengemudi Mobil Grand Max Diperiksa
BACA JUGA:Adipati Dolken Kebagian Peran Jadi Introvert di Film Kamboja
"Pada hari senin, pelaku bersama korban dan dua orang lainnya melakukan pencurian buah sawit milik PT APL, namun ternyata pelaku tidak mendapat uang hasil pencurian tersebut," kata Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, pada Jumat 13 Mei 2022.
Pelaku sudah menagih uang tersebut kepada korban di rumahnya, namun kata korban uang tersebut telah habis untuk dibelikan sabu-sabu, sementara pelaku tidak kebagian.
"Karena itu pelaku menjadi emosi dan nekat menghabisi nyawa korban," jelasnya. (dra)