Disebut Terima Satu Unit Mobil, Nama Istri Apif Terseret

Jumat 13-05-2022,09:07 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Jennifer Agustia




JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID– Istri Apif Firmansyah disebut-sebut dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis 12 Mei 2022. Pasalnya, ada BAP Azrul Pandapotan Sihotang, pasca Apif Firmansyah tak lagi menjadi orang kepercayaan Zumi Zola, Gubernur Jambi, waktu itu.  

Dari BAP tersebut diungkap, ada pemberian hadiah satu unit mobil HRV tahun 2016 yang diterima oleh istri terdakwa Apif Firmansyah. Mobil tersebut digadang-gadang diberikan oleh Arfan. Namun, menurut Azrul, keterangan diperolehnya dari Arfan.

“Saya mendengar dari pak Arpan. Soal benar atau tidaknya, saya tidak tahu,” jawabnya, dalam sidang yang dipimpin Ketua Mejelis Hakim Yandri Roni dengan dua hakim anggota Yofistian dan Hiasinta Manalu.
Soal kendaraan itu pun menjadi pertanyaan bagi penasehat hukum terdakwa Apif, David Fernando, kepada Azrul Pandapotan dan Arpan. Keterangan BAP Azrul itu langsung dikonfrotir dengan Arpan. Namun, soal keterangan tersebut dibantah.

“Tidak benar,” jawab Arpan yang mengikuti sidang secara online melalui aplikasi zoom meeting.
Selain itu, terungkap juga soal mobil Alphard yang dipergunakan oleh Zumi Zola. Saat itu, Zola memerlukan mobil operasional dan disiapkan oleh Joe Pandi Yoesman alias Asing.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Sarpras TPA Parit Culum, Kusnindar Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

BACA JUGA:Antara Podcast LGBT Deddy Corbuzier dan Google Ads

“Mobil Alphard itu disiapkan oleh Asiang. Dan Zola akhirnya request warna hitam,” ungkap Hidayat, Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat skorsing sidang, siang, kemarin.Cerita lain mengungkap fakta persidangan terkait miliaran rupiah uang fee dan ijon proyek uang diduga dinikmati terdakwa Apif Firmansyah. Tahun 2016, Apif selaku orang kepercayaan Zumi Zola, mengumpulkan fee proyek, seperti Joe Fandy Yoesman, Andi Putra Wiajaya alias Andi Kerinci, Hardono alias Aliang, Kenry Arion alias Akeng, Yosan Tonius Alias Atong, dan kotraktor “kakap” lainnya.

Pada tahap awal, ternyata cukup kesulitan mendapatkan fee proyek dari para rekanan tersebut. Ada diantara mereka yang tidak langsung memberikan fee. Melihat gelagat itu, maka diubah cara penarikan fee proyek dengan sistem ijon. Fee diambil terlebih dahulu.  

Asrul Pandapotan Sihotang bercerita bahwa Apif Firmansyah pernah cerita terkait pembagian proyek atas sumbangan dana uang ketok palu. Cuma, Asrul tidak mengetahui dari mana asal uang itu.
"Saya tidak tahu pasti dari mana, yang jelas waktu itu ada dari pak Arfan Rp 4 miliar," kata Asrul.

Ketika menjadi Gubernur, Zumi Zola sempat mengumpulkan Kadis-kadis yang potensial untuk dikenalkan ke Apif, karena kedepannya segalanya akan di urus oleh Apif.
"Kalau ada kumpulkan Kadis saya tidak tahu. Saat gantikan Apif Firmansyah, tidak ada komunikasi apa dan mana yang harus diselesaikan," tambahnya.

BACA JUGA:Antara Podcast LGBT Deddy Corbuzier dan Google Ads

BACA JUGA:Bandel, Sejumlah Lapak PKL Ditertibkan

Dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK, nama-nama penguasaha di Provinsi Jambi ikut andil dalam suap ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi. Selain itu, ada pula nama baru yang muncul, seperti Bupati Muarojambi Masnah. Sejak proses penyidikan, Masnah, sudah menjalani pemeriksaan beberapa kali oleh tim Penyidik lembaga Anti Rasuah itu.

Hingga persidangan Apif Firmasnyah, Bupati Muarojambi itu pun muncul sebagai saksi. Dalam dakwaan JPU, anggaran itu mengalir saat pencalonan Masnah dan Bambang Bayu Suseno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi. Penggunaannya dalam rangka kampanye pemenangan Masnah dan Bambang Bayu Suseno, yang didukung oleh Zumi Zola.

Selain Masnah, Zumi Laza pun disebut dalam dakwaan. Zumi Laza adalah adik Zumi Zola. Saat itu, sang adik hendak maju sebagai Wali Kota Jambi. Dia pun kecipratan aliran dana yang bersumber dari para pengusaha Jambi.

Kategori :