JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Pemprov Jambi, menjadi Rp 4.795.846.912.107. Selasa (30/11).
RAPBD tahun 2022 disahkan melalui rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang disahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Dalam paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra dan Pinto Jayanegara. Kemudian, Gubernur Jambi Al Haris dan anggota dewan DPRD Provinsi Jambi serta para OPD Pemprov Jambi.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian laporan banggar, pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan dewan, penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi dengan pimpinan DPRD terhadap ranperda APBD Provinsi Jambi tahun 2022 dan sambutan gubernur Jambi.
“Terimakasih para anggota dewan yang telah menyetujui APBD tahun 2022,” kata Edi Purwanto sembari mengetok palu.
Setelah dilakukan ketok palu anggaran APBD tahun 2022, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan oleh Gubernur Jambi Al Haris dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Edi berharap, setelah kesepakatan ini, berharap bisa dijalankan dengan baik oleh Pemprov Jambi, khususnya OPD untuk bekerja. “Bekerja untuk rakyat dan harus mengedepankan kepentingan dan keperluan masyarakat,” tambahnya.
Kemudia, dia juga meminta agar dapat dilaksanakan dengan optimal. Apalagi ada pembiayaan multi years dan pembangunan dan jalan serta beasiswa yang telah hilang sebelumnya. “Kemiskinan dan penganguran juga menjadi perhatian kita untuk di atasi, kita berharap gubernur bisa menjalankan APBD ini,” tandasnya.
Kemudian, Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terimakasi kepada DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan APBD Murni tahun 2021. dengan demikian, dia akan menjalankan program yang telah disusun dengan baik. “Kami akan langsung bekerja, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata dia. (slt)