bank jambi terbaru

Jangan Tergiur Harga Murah, Begini Cara Cek Skincare Terdaftar di BPOM

Jangan Tergiur Harga Murah, Begini Cara Cek Skincare Terdaftar di BPOM

Konsumen perlu memeriksa nomor notifikasi BPOM, label, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk skincare, terutama melalui marketplace.-AI-generated image-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Produk skincare yang dijual dengan harga murah dan menawarkan hasil cepat kerap menarik perhatian konsumen, terutama ketika dipasarkan melalui media sosial dan marketplace.

Namun, sebelum membeli produk perawatan kulit, masyarakat perlu memastikan legalitas dan informasi produknya agar tidak sembarangan menggunakan kosmetik yang belum terjamin keamanan dan mutunya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan temuan lebih dari 2,1 juta produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan dalam intensifikasi pengawasan tahun 2026. Nilai keekonomian temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp35,8 miliar.

Dalam pengawasan terhadap penjualan kosmetik secara daring, BPOM juga menemukan 9.042 tautan yang tidak memenuhi ketentuan dari 9.617 tautan yang diperiksa. Estimasi nilai keekonomiannya mencapai Rp260,7 miliar.

BACA JUGA:Tren Furnitur 2026, Gaya Minimalis Mulai Dipadukan dengan Sentuhan Klasik

Temuan tersebut menunjukkan pentingnya ketelitian konsumen ketika memilih produk kecantikan, khususnya saat berbelanja secara daring. Produk yang terlihat menarik atau memiliki banyak ulasan positif belum tentu telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

1. Periksa Nomor Notifikasi BPOM

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memeriksa nomor notifikasi kosmetik. Produk kosmetik yang telah memperoleh notifikasi BPOM memiliki nomor yang dapat ditelusuri melalui basis data resmi.

Masyarakat dapat mengunjungi situs [Cek Produk BPOM](https://cekbpom.pom.go.id/), kemudian memasukkan nama produk, merek, atau nomor registrasi pada kolom pencarian.

BACA JUGA:Resep Bakso Goreng Krispi Keju Lumer Yang Lezat Gurih

Cocokkan hasil pencarian dengan produk yang hendak dibeli. Perhatikan nama produk, merek, serta informasi lain yang tersedia. Jangan hanya mengandalkan nomor yang tercetak pada kemasan tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jika produk tidak ditemukan, jangan langsung menyimpulkan penyebabnya. Periksa kembali ejaan nama dan nomor yang dimasukkan. Apabila status atau identitas produk tetap tidak dapat dipastikan, sebaiknya tunda pembelian dan tanyakan kepada BPOM melalui kanal pengaduan resminya.

2. Terapkan Cek KLIK Sebelum Membeli

BPOM mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK ketika memilih kosmetik. KLIK merupakan singkatan dari Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: