b9

BPOM Jambi Gelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu

BPOM Jambi Gelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu

POM Jambi Gelar Aksi Nasional pencegahan penyalahgunaan obat tertentu -Foto : Desi-Jambi-independent.co.id

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.IDCO. - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) pada Rabu (6/5/2026) di Aula Balai POM Jambi. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan serentak yang dilaksanakan di 23 provinsi di Indonesia sebagai upaya menekan penyalahgunaan Obat di masyarakat.

Acara tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya BAIS Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, BNN Kota Jambi, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Jambi, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serikat buruh, Kepolisian Daerah Jambi, serta BPOM di Bungo.

Dalam sambutannya, Kepala BPOM Jambi, Musthofa Anwari, S.Si., Apt., menegaskan bahwa obat-obatan tertentu sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan medis. Namun, dalam praktiknya, masih sering disalahgunakan untuk tujuan non-medis.

BACA JUGA:Dokter Muda Tewas! Menkes Turun Langsung ke RSUD KH Daud Arif, Sistem Internship Dirombak Total?

“Berdasarkan evaluasi BPOM secara nasional, terdapat 23 daerah yang terindikasi terkait peredaran obat-obatan tertentu, termasuk Jambi. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan secara berantai sepanjang bulan ini di seluruh wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan OOT tidak bisa dianggap ringan. Selain menyebabkan gangguan fisik dan mental, penggunaan obat secara tidak tepat dapat memicu ketergantungan hingga menimbulkan masalah sosial yang luas di masyarakat.

Musthofa mengungkapkan bahwa peredaran obat-obatan tertentu kerap dilakukan melalui jasa pengiriman atau kurir. Sepanjang tahun 2025, BPOM Jambi telah melakukan penindakan terhadap sejumlah kasus, dengan tiga perkara yang berhasil diproses hingga tahap hukum.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jambi dapat ditekan, bahkan hingga mencapai nol kasus. Setiap tahun, kami menargetkan adanya penurunan signifikan,” tambahnya.

BACA JUGA:TNI Turun Lewat TMMD! Jalan Desa Dibuka, Air Bersih Mengalir di Sarolangun

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah preventif, khususnya bagi generasi muda. Menurutnya, kesadaran sejak dini menjadi kunci dalam membentuk generasi yang sehat dan cerdas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak pernah mencoba obat-obatan terlarang. Dampaknya sangat merugikan masa depan. Mari bersama-sama kita lawan penyalahgunaan OOT demi generasi dan kemajuan bangsa,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan obat di Provinsi Jambi. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: