b9

PLN Bantah Kabar Tarif Listrik Naik, Ini Penjelasan Resminya

PLN Bantah Kabar Tarif Listrik Naik, Ini Penjelasan Resminya

PLN memastikan isu kenaikan tarif listrik adalah hoaks-ilustrasi/jambi-independent-PLN

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait isu kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan resmi. Perusahaan memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoaks.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram @pln_id, PLN menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan tarif listrik.

Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan II 2026, yaitu April hingga Juni 2026, tetap sama seperti periode sebelumnya.

PLN juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengakses informasi dari sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Senin 4 Mei 2026 Turun Lagi! Cuma Segini per Gram, Saatnya Borong atau Tunggu?

Baik melalui situs resmi maupun media sosial perusahaan, informasi yang valid hanya berasal dari kanal terpercaya.

Adapun rincian tarif listrik yang berlaku saat ini antara lain:

Rumah tangga 900 VA RTM: Rp1.352/kWh

Rumah tangga 1.300–2.200 VA dan bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh

Rumah tangga lebih dari 3.500 VA: Rp1.699,53/kWh

Bisnis dan industri lebih dari 200 kVA: Rp1.122/kWh

Industri lebih dari 30.000 kVA: Rp996,74/kWh

BACA JUGA:Update Harga BBM Hari Ini, Pertamax Turbo dan Dex Series Kompak Naik

Dengan penegasan ini, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap mengacu pada pengumuman resmi dari pemerintah maupun PLN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: