Terungkap! Mobil Avanza Dibakar Dini Hari di Bungo, Polisi Tangkap Pria 37 Tahun
Polisi berhasil menangkap pelaku pembakar mobil di Bungo.-ist/jambi-independent.co.id-
BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus pembakaran mobil yang sempat menggegerkan warga Perumahan Sidipaman, Lorong Sakato, Kabupaten BUNGO, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Tim GUNJO dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran kendaraan tersebut.
Terduga pelaku diketahui berinisial BF (37), warga Tegal Rejo, yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kebakaran Terjadi Saat Warga Masih Terlelap
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat 10 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, saat sebagian besar warga masih tertidur.
BACA JUGA:Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun
Api tiba-tiba melahap sebuah mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 2564 TOL yang diparkir di rumah kerabat korban.
Kejadian pertama kali diketahui setelah pemilik kendaraan menerima telepon dari keponakannya yang mengabarkan bahwa mobil yang dititipkan di rumah anak korban tiba-tiba terbakar.
Saat korban tiba di lokasi, api memang sudah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar. Namun kondisi kendaraan sudah hangus terbakar dan tidak lagi bisa digunakan.
Polisi Temukan Botol Berisi BBM di TKP
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan botol bekas berisi bahan bakar jenis pertalite yang diduga digunakan sebagai alat untuk membakar mobil tersebut.
BACA JUGA:Persikoja vs Merangin FC, Dejavu Final Gubernur Cup 2026 ? Ade Lubis : Yang Lengah Bakal Kandas!
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa kebakaran terjadi bukan karena korsleting atau kecelakaan, melainkan akibat aksi pembakaran yang disengaja.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp131 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



