b9

Bersih-bersih Dimulai! Prabowo Sebut Penyitaan Rp 6,6 Triliun sebagai Awal Reformasi Hukum

Bersih-bersih Dimulai! Prabowo Sebut Penyitaan Rp 6,6 Triliun sebagai Awal Reformasi Hukum

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penyitaan dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,6 triliun-Jambi-Independent-Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp 6,6 triliun menjadi titik awal komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi dan praktik perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025, yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita, baru ujung. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:Wah! Solichin Ali Sebut Kementerian Serahkan Lahan Sawit 2.391,6 ke KTH Betung Bersatu Kumpeh

Sejak menerima mandat dari rakyat, Presiden Prabowo menegaskan tekadnya untuk melawan korupsi tanpa pandang bulu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, yang secara khusus bertugas menertibkan penyalahgunaan kawasan hutan dan memulihkan kerugian negara.

Presiden juga memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran penegak hukum agar tidak ragu dalam menjalankan tugas, serta menolak segala bentuk intervensi dan lobi dari pihak mana pun.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya.

BACA JUGA:Simak! Ini Daftar UMP dan UMK 2026 se-Provinsi Jambi

Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, sesuai ketentuan dan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai bahwa nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan saat ini belum sebanding dengan potensi kerugian yang sesungguhnya.

Ia bahkan menyebut bahwa jika ditelusuri secara menyeluruh, nilai denda yang seharusnya dibayarkan dapat mencapai ratusan triliun rupiah.

“Yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari, kerugian kita sangat-sangat besar. Kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar,” kata Presiden.

BACA JUGA:Tok! Mantan Kepala UPT Samsat Bungo Divonis 2 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Pajak Kendaraan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: