Kemenag Aceh Terbitkan Kalender 2026, Lengkap dengan Tanggal Hijriah dan Daftar Libur Nasional
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh resmi merilis kalender tahun 2026-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh resmi merilis kalender tahun 2026 dalam format PDF yang dapat diunduh secara bebas oleh masyarakat.
Kalender ini tidak hanya memuat penanggalan Masehi, tetapi juga dilengkapi dengan penanggalan Hijriah, serta informasi libur nasional dan cuti bersama tahun depan.
Penerbitan kalender tersebut dilakukan sebagai acuan masyarakat dalam merencanakan kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pekerjaan sepanjang tahun 2026.
BACA JUGA:Waduh! Tiga WNI Ditangkap di Malaysia, Diduga Terlibat Penyiksaan Sadis terhadap Sesama WNI
Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2026 telah disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dengan nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025.
Dalam SKB tersebut, total hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama mencapai 8 hari.
Penetapan ini mencakup seluruh hari besar keagamaan lintas agama, sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman umat beragama di Indonesia.
BACA JUGA:Pengguna Mobil Wajib Tahu! Efek Bensin RON Rendah Bisa Fatal
Daftar Libur Nasional 2026
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21-22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




