Simak! Ini Jadwal Sholat di Kabupaten Muaro Jambi Hari Ini, Rabu 1 Oktober 2025
Ilustrasi Sholat, Jadwal Sholat di Kabupaten Batanghari dan Sekitar-Ai/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Umat Islam di Kabupaten Muaro Jambi dan sekitarnya diingatkan untuk memperhatikan jadwal sholat lima waktu sebagai pedoman dalam menunaikan kewajiban ibadah harian.
Sholat fardhu subuh, zuhur, asar, maghrib, dan isya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan pada awal waktu.
Selain itu, umat Muslim juga dianjurkan menambah pahala dengan melaksanakan sholat sunnah rawatib. Di antara yang paling utama adalah sholat qobliyah sebelum subuh dan zuhur, serta sholat ba’diyah setelah zuhur, maghrib, dan isya.
BACA JUGA:Shopee Gelar Kompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, 1.300 UMKM Berebut Modal Usaha Rp1 Miliar
Ibadah tambahan ini diyakini dapat menyempurnakan sholat wajib yang dikerjakan setiap hari.
Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai amalan yang paling utama dalam kehidupan seorang Muslim. Beliau menjawab, "sholat pada awal waktu."
Pesan ini menjadi pengingat bahwa bukan hanya ketepatan waktu yang menjadi keutamaan, melainkan usaha untuk melaksanakannya sesegera mungkin setelah adzan berkumandang.
Berikut jadwal sholat di Kabupaten Muaro Jambi dan beberapa kecamatan pada Rabu, 1 Oktober 2025:
1. Kabupaten Muaro Jambi
- Subuh: 04.38 WIB
- Dzuhur: 11.59 WIB
- Ashar: 15.02 WIB
- Maghrib: 18.02 WIB
- Isya: 19.11 WIB
BACA JUGA:Tim Penyelamat Kirim Oksigen ke 7 Korban yang Masih Terjebak di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
2. Kecamatan Sungai Gelam
- Subuh: 04.34 WIB
- Terbit: 05.51 WIB
- Dzuhur: 11.55 WIB
- Ashar: 14.58 WIB
- Maghrib: 17.58 WIB
- Isya: 19.07 WIB
3. Kecamatan Mestong
- Subuh: 04.35 WIB
- Terbit: 05.52 WIB
- Dzuhur: 11.55 WIB
- Ashar: 14.59 WIB
- Maghrib: 17.59 WIB
- Isya: 19.08 WIB
4. Kecamatan Sungai Bahar
- Subuh: 04.35 WIB
- Terbit: 05.52 WIB
- Dzuhur: 11.56 WIB
- Ashar: 14.59 WIB
- Maghrib: 18.00 WIB
- Isya: 19.08 WIB
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Kawal Aspirasi Warga Hingga ke Senayan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



