Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Bahas Pembagian Saham PI 10 Persen Bersama DPRD
Poto bersama-ist-
KUALA TUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati Katamso memimpin rapat pembahasan usulan pembagian persentase saham Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Jabung bersama jajaran pimpinan serta anggota DPRD Tanjab Barat. Pertemuan ini berlangsung di rumah dinas Bupati pada Jumat 12 September 2025, dan hasilnya akan diajukan kepada Gubernur Jambi.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, para Asisten, serta sejumlah kepala bagian seperti Ekonomi, Hukum, Tata Pemerintahan, dan SDA di lingkup Setda Tanjab Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa Participating Interest 10% adalah hak maksimal yang wajib ditawarkan oleh kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Skema ini diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 serta Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025.
“Keikutsertaan daerah dalam PI 10% ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan daerah penghasil migas bisa merasakan manfaat langsung, terutama untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati.
BACA JUGA:Bangga! Anwar Sadat Apresiasi Nurazlina, Pemuda Berprestasi yang Terpilih Ikuti Program Internasional di Tiong
Sebelumnya, pada 10 Juni 2025, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat menyepakati usulan komposisi pembagian saham PI 10% dengan porsi 60% untuk Kabupaten Tanjab Barat dan 40% untuk Pemprov Jambi. Namun, melalui surat resmi pada 19 Agustus 2025, Pemprov Jambi memberikan tanggapan dengan menawarkan pembagian berbeda, yakni 51% untuk Provinsi Jambi dan 49% untuk Kabupaten Tanjab Barat.
Menanggapi tawaran tersebut, Pemkab bersama DPRD kembali duduk bersama membahas opsi terbaik. Dalam rapat kali ini, keduanya sepakat mengusulkan pembagian yang lebih seimbang, yaitu 50% untuk Kabupaten Tanjab Barat dan 50% untuk Pemerintah Provinsi Jambi.
Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa formula baru ini merupakan solusi adil yang mengedepankan kepentingan bersama. “Kami berharap usulan ini dapat diterima oleh Gubernur. Dengan komposisi yang seimbang, manfaat ekonomi yang dihasilkan bisa lebih optimal, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



