Wih! Sebanyak 24 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Lampung Diamankan
Pupuk bersubsidi asal Lampung yang diamankan Polda Babel.-ANTARA-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pupuk bersubsidi sejatinya diperuntukkan agar mempermudah masyarakat.
Namun pada prakteknya, ada oknum yang tak bertanggungjawab justru menyalahgunakan peruntukan pupuk bersubsidi tersebut.
Hal ini terungkap, saat polisi mengamankan puluhan ton pupuk karena diduga disalahgunakan dan dijual ke masyarakat.
Pupuk bersubsidi ini, dijual dengan harga tinggi ke masyarakat.
BACA JUGA:Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Diketahui, ada sebanyak 24 ton pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan 2 unit truk, diamankan Polda Babel.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa 26 Agustus 2025.
"Saat ini barang bukti dan 2 tersangka yaitu Ro (33) dan Bu (36) sudah diamankan," kata dia saat dikonfirmasi, dilansir dari ANTARA.
Lanjutnya, 24 ton pupuk bersubsidi dari Provinsi Lampung untuk diperdagangkan kembali di Kepulauan Bangka Belitung itu diamankan di simpang empat Jalan Koba Kabupaten Bangka Tengah, pada tanggal 20 Agustus 2025 lalu.
BACA JUGA:Simak! OJK Sebut Kinerja Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif
Hasil pembongkaran ditemukan dalam dua truk tersebut masing-masing truk bermuatan 240 karung, sehingga total pupuk subsidi yang diamankan sebanyak 480 karung dengan berat 24 ton, lalu polisi memeriksa tersangka.
"Saat ini barang bukti sudah diamankan oleh Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Kepulauan Babel, termasuk kedua sopir truk yakni Ro (33) dan Bu (36) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya.
Lanjutnya, modus yang digunakan para tersangka diduga para pelaku akan menjual pupuk bersubsidi ini dengan harga yang lebih tinggi kepada petani di Kepulauan Bangka Belitung ini.
"Pengakuan tersangka ini pupuk subsidi ini dibeli di Lampung dengan harga Rp180 ribu per karung dan kemudian dijual kembali ke Babel ini Rp200 ribu per karung," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



