Dasar! Modus COD dan Test Drive, Warga Sungai Gelam Ini Malah Bawa Kabur Sepeda Motor
Pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus COD dan test drive yang diamankan di Polsek Jelutung.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kalian yang menjual sesuatu lewat media sosial, wajib hati-hati betul.
Pasalnya, tak hanya orang yang benar-benar ingin membeli, tapi pelaku kejahatan juga ikut mengintai.
Hal ini lah yang dialami oleh MS (25). Niat mau jual sepeda motor, malah dibawa kabur oleh pelaku.
Peristiwa yang dialami warga Dusun Muaro Jernih Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi ini, terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2025 lalu.
BACA JUGA:Ongkos Perjalanan dari Jakarta ke Bandung Cuma Rp16 Ribu? Gini Caranya
Ceritanya, MS berniat menjual sepeda motor Honda BeAt Deluxe miliknya dengan nomor polisi BH 4805 JC.
Dia lalu menawarkan sepeda motornya, dengan cara memposting di Facebook.
Nah, postingan itu ternyata langsung direspon. MS dihubungi oleh seorang pria bernama FE (24), warga Perum Sinar Kencana 3, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Setelah ngobrol lewat WhatsApp, keduanya pun akhirnya sepakat untuk bertemu di Jalan Kepodang 9, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
BACA JUGA:Simak! Ini Zodiak Paling Cuan, Rezekinya Datang dari Banyak Arah
Setelah bertemu, FE pun awalnya melihat-lihat kondisi sepeda motor MS. Dia lalu berkata pada Suham, ingin mencoba sepeda motor tersebut alias test drive.
Permintaan FE diiyakan MS. Setelah itu FE pun pergi dengan membawa sepeda motor tersebut.
Ditunggu-tunggu, Feri tak kunjung kembali dengan sepeda motor Suham. Sadar kalau dia sudah dibohongi, Suham pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Jelutung.
"Personel yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi, saat dikonfirmasi hari Rabu tanggal 30 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



