b9

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Ditangkap, Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Ditangkap, Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Ilustrasi. Polisi tangkap pengeroyok warga SAD Tebo hingga tewas.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi menangkap seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Penangkapan sendiri dilakukan oleh Polda Banten, terhadap anggota DPRD Provinsi Banten inisial RF (44). 

Peristiwa anggota DPRD ditangkap ini, terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan sebuah perusahaan beton di Cilegon.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa 15 April 2025.

BACA JUGA:Mutasi Polri, Ini Daftar Nama 49 Pati dan Pamen yang Diganti, Ada Nama Kepala BNNP Jambi

BACA JUGA:Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Kabupaten Batanghari, Simpan Sabu dan Bong

Kasus ini kata dia, bermula pada Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon. "Tersangka RF menyerahkan satu lembar cek Bank BJB senilai Rp350 juta kepada PT Sinar Dinamika Beton," kata Kombes Pol Dian.

Lanjut dia, cek tersebut diserahkan sebagai pembayaran pembelian beton ready mix atau beton siap cor. 

Untuk diketahui, tersangka RF ini juga menjabat sebagai Direktur CV Prisma Kencana, telah melakukan pemesanan beton untuk menunjang pekerjaan proyek yang sedang dilaksanakan oleh perusahaannya.

Setelah menerima cek dari RF, pihak PT Sinar Dinamika Beton kemudian mengirimkan seluruh barang yang dipesan sesuai dengan nilai yang tercantum pada cek tersebut. 

BACA JUGA:Naas, Mobil Pick Up Pengangkut Sayur Terjun ke Jurang di Kerinci

BACA JUGA:Bupati Bambang Bayu Suseno dan Ketua TP PKK Muaro Jambi Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-53

Nah, masalah muncul saat pihak perusahaan hendak mencairkan cek yang diberikan RF.

Setelah barang tersebut diterima sepenuhnya oleh tersangka, pihak PT Sinar Dinamika Beton mencoba mencairkan cek tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: