Selamat! Kapolda Jambi Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri
Upacara penyematan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke-22 Perwira Tinggi (Pati) Polri. -ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Yang membanggakan bagi Provinsi Jambi adalah, salah satu penerimanya adalah Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Dalam proses upacara di Gedung Rupatama itu digelar juga kegiatan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri dan Kombes sebanyak 69 personel.
"Hari ini, kami menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama diberikan kepada 22 Pati Polri. Sedangkan untuk kenaikan pangkat ke dan dalam Golongan Pati Polri dan Kombes diikuti oleh 69 personel," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023.
BACA JUGA:Ini Nama-nama Perwira yang Naik Pangkat ke Kompol Hingga Kombes di Polda Jambi
BACA JUGA:Ini 5 Zodiak Pemaaf Namun Sulit Melupakan Kesalahan Orang Lain
Sigit menekankan, dengan adanya penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat tersebut, diharapkan seluruh personel terus memberikan darma bakti terbaik untuk Bangsa, Negara dan institusi Polri.
"Tentunya, tanda kehormatan dan pangkat ini harus diiringi dengan dedikasi dan darma bakti serta motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi Negara dan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Sigit.
Menurut Sigit, dengan dedikasi yang tinggi, maka akan terwujud Polri yang semakin dekat dan dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Terus berikan dedikasi terbaik, demi mewujudkan Polri yang semakin diharapkan dan dicintai oleh masyarakat," ucap Sigit.
BACA JUGA:Kecelakaan Mobil Tangki Pertamina Vs Sepeda Motor di Legok, Korban Sempat Masuk Kolong
BACA JUGA:5 Zodiak yang Sangat Menjaga Harga Diri, Yakin dengan Potensi yang Dimiliki
Adapun Pati Polri yang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yakni;
- Kabaharkam Polri, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: