Pembunuh Bocah yang Ditinggalkan di Kamar Hotel di Bungo, Peragakan 23 Adegan Diperagakan

Pembunuh Bocah yang Ditinggalkan di Kamar Hotel di Bungo, Peragakan 23 Adegan Diperagakan

Pembunuh Bocah yang Ditinggalkan di Kamar Hotel di Bungo, Peragakan 23 Adegan--

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepolisian Resort (Polres) Bungo, menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap bocah berusia 5 tahun, berinisial MG. Bocah yang merupakan warga Jayasetia tersebut, ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Bunda Sungai Pinang Kabupaten Bungo, pada Sabtu, 28 Mei 2022 lalu.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah Asnir alias Pak Pancung, warga Jalan Ibrahim Syamsir, Kelurahan Batangbungo, Kecamatan Pasar, Muarabungo, Kabupaten Bungo.

Rekonstruksi sendiri dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022 lalu, pukul 10.00, untuk memperjelas kronologis kejadian pembunuhan tersebut. Rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 
Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso menjelaskan, rekontruksi pembunuhan ini dilakukan untuk mengontruksikan kesesuaian keterangan saksi dan petunjuk, serta keterangan alat bukti lain.

BACA JUGA:Jajaran SMAN TT akan Dievaluasi, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Pengeroyokan

BACA JUGA:Gara Gara Hal Ini, Ayah Jessica Iskandar Dilarikan ke Rumah Sakit

“Sehingga terjadi persesuaian dan sebagai melengkapi bagi jaksa penuntut umum berkeyakinan sama faktanya,” katanya.

Ada 23 adegan yang diperagakan oleh Asnir. Dia mengatakan, 23 adegan terjadi saat pelaku mengeksekusi korban dengan cara mencekik leher korban hingga tewas. Pada rekonstruksi ini, dihadirkan tersangka dan kemudian saksi.

“Sehingga terjadi kesesuaian mudahan segera menjadi kelengkapan dan BAP bisa dilanjutkan kepenuntutan dan persidangan," ujarnya.
 
Kasus pembunuhan bocah 5 tahun berinisial MG itu sendiri, dilakukan oleh pacar ibunya kandung bocah itu sendiri. Pelaku mencekik leher korban hingga tewas, lalu meninggalkan korban  di hotel. Kemudian mayat bocah tersebut ditemukan di kamar hotel oleh pihak kepolisian. (mai/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: