10 Hewan Ternak di Tanjab Timur Terindikasi Terpapar PMK, Pemkab Melapor ke Kementerian

10 Hewan Ternak di Tanjab Timur Terindikasi Terpapar PMK, Pemkab Melapor ke Kementerian

Ilustrasi sapi.-pixabay-https://jambiindependent.disway.id/

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - 10 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak mulai mewabah di Kabupaten Tanjab Timur.  

Sekda Tanjab Timur, Sapril membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, pada 4 Juni 2022 Dinas Perkebunan dan Pertenakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjab Timur melalui Puskewan menerima laporan dari peternak yang mengatakan, jika ada beberapa hewan ternak miliknya yang mempunyai ciri-ciri terjangkit PMK.

"Atas laporan itu, kita telah menurunkan dokter hewan ketempat peternak yang berlokasi di Kecamatan Geragai tersebut. Dan terindikasi ada 10 hewan ternak mereka yang terpapar PMK," jelasnya.

Kata dia, terkait hal itu pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Kementerian Pertanian melalui aplikasi. 

BACA JUGA:PT. Dipo Internasional Pahala Otomotif Gelar Konsumen Fleet Training Euro 4 

BACA JUGA:Waduh, 10 Hewan Ternak di Tanjab Timur Terindikasi Terpapar PMK

"Kita juga sudah mengirimkan surat dan melakukan komunikasi dengan Balai Karantina Hewan di Bukittinggi untuk dapat melakukan pengambilan sampel terhadap ternak-ternak tersebut. Kemungkinan dalam beberapa hari kedepan, mereka akan tiba di kabupaten ini untuk pengambilan sampel," ujar Sapril.

Petugas kesehatan hewan, lanjutnya juga memisahkan 10 hewan ternak tersebut dari kawanannya dan melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang hewan tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika memang 10 hewan tersebut terjangkit PMK, diharapkan virus tersebut tidak berdampak terhadap hewan ternak lainnya.

Dirinya juga menyebutkan, Pemkab Tanjab Timur bersama instansi terkait lainnya sejak beberapa waktu yang lalu telah mengambil langkah antisipasi dini guna menghindari masuknya kasus PMK ini ke Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA:Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Ini Tanggapan Sekda Tanjab Barat 

BACA JUGA:Honda Forza Hadir di Wing Dealer Sinsen Abunjani

Dimana, pada 17 Mei 2022, Pemkab Tanjab Timur bersama pihak Polres Tanjab Timur, Dinas Perhubungan, Disbunnak, Balai Karantina Pertanian Jambi, Kepala UPTD Puskeswan, Satker Puskeswan serta dari pedangan ternak dan peternak di Kabupaten Tanjab Timur telah melakukan rapat koordinasi membahas terkait kasus PMK ini.

Masing-masing dari institusi tersebut siap mendukung pengendalian PMK ini melalui jajara mereka untuk saling berkoordinasi terhadap mobilisasi hewan ternak di wilayahnya, terlebih dalam menyambut hari raya Idul Adha mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: