Dilaporkan ke Polisi, Ruhut Sitompul Ngaku Tambah Beken

Dilaporkan ke Polisi, Ruhut Sitompul Ngaku Tambah Beken

Ruhut Sitompul bantah dirinya penyebar hoax/Foto:Jawapos/-Ist-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gara-gara unggahan di akun Twitter pribadinya, politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

 Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Ruhut mengaku tidak ambil pusing. Setengah menyindir, Ruhut mengatakan, dirinya justru akan menjadi terkenal setelah laporan tersebut.

“Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken lagi,” kata Ruhut di Jakarta, Kamis 12 Mei 2022, dikutip pada radartegal.com.

Ruhut mengaku tidak panik dengan laporan tersebut.

BACA JUGA:Jurgen Klopp Pernah Ditawar Bayern Munchen

BACA JUGA:Sadil Berpeluang Bela Indonesia Lagi di SEA Games, Jika Lolos ke Semifinal

 “Biasa saja. Kita harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” tuturnya.

Meski Diduga Rasis ke Papua, Tokoh NU Yakin 100.000 Persen Ruhut Sitompul Tak Diproses Hukum.

Ruhut tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke polisi terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggunakan baju adat Suku Dani, Papua.

Bahkan, lanjut Ruhut, dirinya belum menyiapkan kuasa hukum. “Aku belum menyiapkan kuasa hukum,” tukasnya.

BACA JUGA:Pasca Ribut, Pemilik Kafe di Tungkal Pilih Berdamai

BACA JUGA:Akibat Tanah Waris, Seorang Kakak Tusuk Adik Kandung Pakai Gunting

Ruhut mengaku dirinya juga belum mendapat panggilan polisi hingga saat ini. Diketahui, Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter milik Ruhut yakni @ruhutsitompul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut. "Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: