bank jambi baru

Operasi Antik Siginjai 2026! Polda Jambi dan Jajaran Bongkar 154 Kasus Narkoba di Jambi, Amankan 236 Tersangka

Operasi Antik Siginjai 2026! Polda Jambi dan Jajaran Bongkar 154 Kasus Narkoba di Jambi, Amankan 236 Tersangka

Wakapolda Jambi Brigjen Pol K Yani Sudarto-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDPolda Jambi mengungkap 154 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026.

Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut, sebanyak 236 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 217 laki-laki dan 19 perempuan.

Tak hanya itu, aparat juga menyita ribuan gram sabu dan ganja, ratusan butir ekstasi, serta untuk pertama kalinya mengungkap penyalahgunaan etomidate yang dikategorikan sebagai New Psychoactive Substances (NPS).

Data tersebut disampaikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yani K Sudarto dalam konferensi pers update hasil pengungkapan tindak pidana narkotika Operasi Antik Siginjai 2026, Jumat, 14 Agustus 2026.

BACA JUGA:Gawat! PT ABT dan PT TAL Jadi Penyumbang Karhutla di Kabupaten Tebo

Operasi Antik Siginjai 2026 dilaksanakan Polda Jambi dan jajaran mulai 8 Juli hingga 27 Juli 2026.

Dari 77 target operasi yang telah ditetapkan sebelumnya, kepolisian berhasil mengungkap 154 laporan polisi.

Sebanyak 236 tersangka diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut.

"Keberhasilan Operasi Antik Siginjai Tahun 2026 merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Polda Jambi bersama masyarakat dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika," kata Brigjen Pol Yani K Sudarto, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna, dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin, Mantan Kepsek Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Hasil Operasi Antik Siginjai 2026 yang digelar Polda Jambi dan jajaran adalah mengungkap 154 laporan, dengan 236 orang. Ini terdiri dari 217 pria dan 19 perempuan.

Dari seluruh pengungkapan perkara, Polda Jambi menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti tersebut meliputi:

* Sabu: 2.324,399 gram

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait