AWARDS
b9

Bawa Sabu di Masjid Agung Kota Jambi, Warga Kepri Diamankan Polisi

Bawa Sabu di Masjid Agung Kota Jambi, Warga Kepri Diamankan Polisi

HA yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi terus berupaya menekan kasus peredaran narkoba di Kota Jambi.

Seorang pria berinisial HA (35), diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Warga Taman Duta indah Blok B Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu, diamankan hari Sabtu tanggal 15 November 2025 pukul 11.00 WIB.

Penangkapan ini dibemarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Dedi Haryadi saat dikonfirmasi hari Senin tanggal 17 November 2025.

BACA JUGA:Hati-Hati! ini Lokasi Razia Kendaraan Selama Operasi Zebra Siginjai 2025 di Kota Jambi

"Pelaku sudah kita amankan di Polresta Jambi," kata dia saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id.

Dia ditangkap di dalam parkiran Masjid Agung Jln Sultan Thaha Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin,  Kota Jambi.

Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di dalam parkiran Masjd Agung Jln Sultan Thaha Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, sering terjadinya tempat transaksi narkotika jenis sabu

Dari informasi tersebut anggota Timsus Polresta Jambi melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud.

BACA JUGA:Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Di sana, Timsus Polresta Jambi mengamankan HA, yang sedang duduk di atas motor BeAt wana hijau dengan nomor polisi BH 2665 OY sambil menunggu seseorang.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti di dalam tas sandangnya,  sebanyak 2 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu. 

Saat diinterogasi, HA mengaku bahwa narkoba itu milik seseorang inisial B. Dia mengaku disuruh mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke Masjid Agung.

Dia dijanjikan uang senilai Rp5 juta. "Saat ini HA masih dalam pengembangan di Satresnarkoba  Polresta Jambi," kata Ipda Dedi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: