Dinas Tak Tegas, SMA TT Langgar Aturan

Dinas Tak Tegas, SMA TT Langgar Aturan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menilai, apa yang dilakukan oleh SMAN Titian Teras itu salah. Pasalnya, di saat basis atau orientasi, ada salah satu siswa yang terpapar, namun sekolah tak meliburkan atau menghentikan aktivitas sementara waktu, untuk disterilkan.

“Kalau segi aturan itu tidak boleh dilakukan, jadi kalau ada yang positif seharusnya diliburkan tiga hari dulu untuk disterilkan dulu,” kata Bukhri Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Jumat (20/8).

Dia membenarkan, jika semasa basis ada beberapa siswa yang terpapar Covid-19, di tahap awal saat basis, ada 7 siswa yang terpapar dan telah dipulangkan untuk diisolasi. Namun, beberapa hari terakhir juga ada siswa yang dinyatakan positif Covid-19 di SMA TT tersebut. Namun, sayangnya sekolah tak diliburkan sama sekali.

Lucunya, sekolah seolah lebih mengedepankan kemauan para wali murid, bukan mengedepankan aturan yang sudah dibuat pemerintah pusat.

“Karena ini keinginan orangtua, karena basis kan tak bisa dilakukan secara daring, mereka harus mengikuti pembinaan fisik dan lain sebagainya, ini dilakukan atas permintaan orangtua,” akunya.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memberikan kelonggaran kepada sekolah tersebut. Dirinya mengaku juga telah berkoordinasi dengan para anggota DPRD Provinsi Jambi. “Karena ini keinginan orangtua, jadi jika terjadi apa-apa atau terpapar Covid-19, kita tidak bertanggungjawab,” sebutnya.

Lanjutnya, semua orangtua kelas 10 di SMA TT tersebut telah membuat pernyataan dengan sekolah dan telah sepakat. Dia menyebutkan, basis tersebut dilakukan sejak tiga bulan lalu, dan terakhir basis pada Sabtu (21/8) ini.

“Jadi mereka setelah basis ini mereka kembali ke rumah, selanjutnya melakukan pembelajaran daring,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisis IV DPRD Povinsi Jambi yang membidangi pendidikan, Kamaluddin Havis menyesalkan atas ketidaktegasan yang dilakukan oleh dinas pendidikan kepada SMA TT. Atas kejadian tersebut, Kamaluddin Havis menyebutkan, bahwa SMA TT telah melanggar aturan yang telah dibuat oleh tim Satgas Covid-19 Provinsi Jambi.

“Saya akan panggil dinas pendidikannya dan kepala sekolah SMA TT itu, karena ini telah menyalahi aturan,” kata dia.

Seharusnya, kata dia, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus menekan kepala SMA TT agar tak melakukan itu, sehingga angka kasus Covid-19 tak menyebar secara luas. “Jangan sampai nanti menambah kluster SMA TT, ini sangat bahaya jika tak diliburkan, karena mereka sekolah beasrama,” jelasnya.

Dia juga menilai bahwa kepala SMA TT, Fahrin tak bijak. Di tengah pandemi Covid-19 ada siswanya yang terpapar namun tak meliburkan sekolahnya. “Kalau perlu dievaluasi kepala sekolahnya, karena kalau kepala sekolah yang meliburkan, semua pasti ikut libur,” tandasnya.

Sebelumnya, gubernur Jambi Al Haris akan memanggil Kepala Sekolah SMAN Titian Teras (TT),Pemanggilan ini terkait persoalan Covid-19.

Diketahui, di tengah pandemi saat ini mekanisme belajar tatap muka di SMAN TT tetap dilakukan, bahkan sekolah berasrama tetap dilaksanakan. Namun, bukan ini alasan Gubernur melakukan pemanggilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: