Karena Ini, Bupati Batanghari Diapresiasi Mendagri

Karena Ini, Bupati Batanghari Diapresiasi Mendagri

MUARABULIAN - Kemendagri mengapresiasi Pemkab Batanghari, dibawah kepimipinan Bupati Batanghari, M Fadhil Arif, karena telah merealisasi melaporkan pembayaran insentif nakes di Kabupaten Batanghari.

Sekertaris Badan Keuangan Batanghari, Akmaludin pada Selasa (24/8) mengatakan, ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang diterima pada 23 Agustus 2021 dengan nomor surat 904/ 5193/.

Pemda batanghari mendapatkan surat aspresiasi mendagri RI terkait penyaluran insentif tenaga kesehatan dalam penangan covid-19 yang telah dianggarkan pada tahun 2021.

Diketahui, dana bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), tambahan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU). Atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021.

“Bahwa Kabupaten Batanghari telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda, yang bersumber dari refocusing. Pada tanggal 10 mei 2021 pembayaran kekurang belanja insenstif covid 19 bulan oktober sampai dengan desember tahun 2020 sebesar Rp 3.181.363.637,00,” jelasnya.

Pada 11 Mei 2021 pembayaran jasa tenaga kesehatan covid 19 pada Januari sampai dengan april 2021 sebesar Rp 80.000.000.

Pada 30 Juli 2021 pembayaran belanja insentif Rumah Sakit Hamba Muarabulian, Januari/April serta Puskemas Pasar Terusan Januari/Juni dalam wilayah Kabupaten Batanghari sebesar Rp 1.429.464.310,00.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah di Kabupaten Batang Hari,” tertulis surat dari Kemendagri.

Dengan jumlah persentansi realisasi 63,63 persen dari jumlah total sebesar Rp 5 miliar. 

Data dari pagu Rp 5 Miliar telah disalurkan sebanyak 3 kali. 10 Mei 2021 Sebesar Rp 3.181.363.637, 11 Mei 2021 sebesar Rp 80.000.000, 30 Juli 2021 sebesar Rp 1.429.464.310.

Surat apresiasi Mendagri berdasarkan laporan realisasi anggaran innakes covid-19 bulan awal Juni 2021.

Dan sampai saat ini sudah ada tambahan pengajuan pencairan dari Dinas Kesehatan sebanyak 2 kali berjumlah Rp 1,5 M.

Kemendagri juga meminta agar Bupati tetap konsisten mempertahankan, pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda. Yakni dengan memperhatikan zonasi perkembangan Corona Virus Disease (COVID-19), di Kabupaten Batanghari.

Sekretaris Bakeuda Akmaludin mengatakan, Pemkab Batanghari sangat mengapresiasi Keputusan Kemendagri, bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara OPD terkait, dalam penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: