Dugaan Pencemaran Nama Baik, Alvie Ridho Diperiksa Polsek Jambi Timur

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Alvie Ridho Diperiksa Polsek Jambi Timur

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap Alvieridho, yang dilaporkan oleh Lurah Budiman, Suryadi atas dugaan pencemaran nama baik.

Alvieridho sendiri sebelumnya telah dilaporkan ke Mapolsek Jambi Timur oleh Suryadi pada awal Februari lalu.

Kapolsek Jambi Timur, Hendra Wijaya Manurung membenarkan bahwa Alvieridho telah diperiksa.

"Iya, yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kompol Hendra, Senin 28 Februari 2022.

BACA JUGA : Diancam, Lurah Budiman Laporkan Alvie Ridho ke Polsek Jambi Timur 

BACA JUGA : Kabar Duka, Anggota Wantimpres Arifin Panigoro Tutup Usia

Hendra menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidkan lebih lanjut atas kasus ini.

Diketahui sebelumnya, Lurah Budiman, Kecamatan Jambitimur Kota Jambi telah melaporkan Alvieridho atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolsek Jambi Timur beberapa waktu lalu. Pelaporan ini, atas ucapan terlapor yang mengancam akan memindahkan Suryadi ke Kabupaten Muarojambi.

Hal ini disampaikan Langsung Kapolsek Jambi Timur, Kompol Hendra Wijaya Manurung pada Rabu, 9 Februari 2022.

"Benar, kita sudah terima laporan dari Lurah Budiman terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor inisial A," kata Kompol Hendra.

BACA JUGA : Sambil Pegang Pistol, Pria Ini Ancam Bunuh Gus Yaqut Jika ke Pariaman, Netizen Lapor Kapolri 

BACA JUGA : Warga Kualatungkal, Cari Minyak Goreng? 5 Tempat Ini Masih Jual

Hendra menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami atas laporan tersebut. "Saat ini sedang kita dalami dan lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Sebuah video berdurasi 1 menit 15 detik diunggah oleh akun Instagram @alvieridho. Dalam video tersebut, ia meminta maaf kepada Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dan Lurah Budiman, Suryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: