DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Jawab Pandangan Umum Fraksi

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Jawab Pandangan Umum Fraksi

JAMBI, JAMBI-INDEPEDENT.CO.ID – DPRD Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna, beragendakan jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi mengenai usulan 5 ranperda, Jumat (25/2).

Jawaban ini langsung disampaikan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Paripurna ini juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Ir M A Fauzi.

Dalam sambutannya, Syarif Fasha mengatakan, 5 ranperda tersebut sama-sama masuk dalam kategori prioritas dan menjadi perhatian Pemkot Jambi.

Sehingga perlu adanya pengesahan terhadap kelima ranperda tersebut. Mengingat waktu yang terbatas, jawaban ekskutif tidak dibacakan secara menyeluruh.

“Apabila ada kekurangan terhadap tanggapan tersebut dapat dilaksanakan kembali sesuai dengan mekanisme yang diatur,” jelas Fasha usai Paripurna.

Dalam paripurna itu pula, Fasha menyampaikan rasa terima kasihnya ke para fraksi DPRD Kota Jambi.

“Termasuk atas banyak saran dan masukan yang konstruktif untuk mengoptimalkan hasil dan capaian pembangunan ke depannya,” terang Fasha.

Diharapkan, pimpinan beserta anggota DPRD Kota Jambi juga segera membentuk pansus dan langsung menyusun langkah-langkah selanjutnya guna memmbentuk Perda.

“Ini agar segara dapat dibahas dan disusun bersama OPD pengusul,” tukasnya.

Perlu diketahui, kelima Raperda yang diajukan tersebut antara lain Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022 - 2042, Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga, Ranperda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedakah dan Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2018 -2023. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: