Masih Ada Pengendara Tak Pakai Masker

Masih Ada Pengendara Tak Pakai Masker

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Meski pandemi Covid-19 sudah cukup lama mewabah, namun warga masih tak sepenuhnya patuh terhadap Prokes Covid-19.  Adanya warga yang tak memakai masker, masih didapati di sejumlah pos penyekatan batas kota.

Salah satunya, di Pos Penyekatan Simpang Rimbo. Camat Alam Barajo, Iper Riyansuni yang mengecek ke lokasi penyekatan mengatakan, bahwa memang ada laporan dari petugas bahwa masih ada pelanggaran dari pengendara.

“Kita sebagai kepala wilayah kan memang mengecek juga ke pos penyekatan. Kepada pelaku usaha non esensial yang masih buka, juga dicek. Ternyata memang masih ada yang belum patuh,” jelasnya.

Dari hasil rekapan petugas, diketahui bahwa di Simpang Rimbo, pada Selasa (24/8) kemarin, ada Rp 350 ribu denda untuk pelanggaran masker.

“Satu orang Rp 50 ribu, artinya ada tujuh orang yang melanggar,” sebutnya.

Seharusnya, kata Iper pengendara dapat patuh dengan aturan. Terlebih, pandemi bukan lagi hal baru. Seharusnya, sudah bisa menjadi kebiasaan bagi masyarakat.

“Walau begitu, sudah cukup baik, dari ratusan yang melintas, artinya hanya tujuh orang yang melanggar,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, di beberapa pos penyekatan lainnya, juga ada pelanggaran. Di Pos Aurduri II, ada empat orang yang tak memakai masker, dengan nilai denda Rp 200 ribu.

“Sementara, di pos penyekatan batas kota lainnya, di Aurduri I dan Pal XI, nihil,” singkatnya.

Diketahui, di setiap pos penyekatan memang ada petugas BPPRD yang stanby untuk mengambil pembayaran pelanggar. (tav/enn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: