Miris! RS Jabal Rahmah Bungo Tolak Rawat Pasien yang Pakai BPJS Kesehatan

RS Jabal Rahmah tolak rawat inap pasien BPJS Kesehatan.-sitihalimah/jambi-independent.co.id-
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Seorang warga Kabupaten Bungo, Imam, mengaku kecewa terhadap pelayanan RS Jabal Rahmah Bungo.
Pasalnya, pihak RS Jabal Rahmah Bungo menolak untuk merawat anaknya dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Kejadian ini dialami Imam pada hari Jumat dini hari tanggal 11 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, anaknya yang bernama Oemar, mengalami demam tinggi.
Imam langsung membawa anaknya ke RS Jabal Rahmah dengan harapan mendapat penanganan medis yang layak melalui fasilitas BPJS kesehatan.
BACA JUGA:Selain JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Juga Tambah Kepemilikan Saham BBRI
Namun, pihak rumah sakit hanya menyarankan pengobatan jalan dan tidak menerima rawat inap. Keluarga pun mengikuti arahan tersebut meski merasa kurang puas.
Namun setelah tiba di rumah, kondisi Oemar justru memburuk. Imam kembali membawa anaknya ke RS Jabal Rahmah untuk penanganan rawat inap. Sayangnya, mereka kembali mendapatkan penolakan.
"Saya kecewa, saya membawa anak saya kembali karena kesehatannya memburuk. Mau rawat inap malah ditolak karena takut tidak bisa klaim BPJS Kesehatan,” ujar Imam, Senin 14 Juli 2025.
Pihak RS Jabal Rahmah Rio, ketika dikonfirmasi, belum memberikan pernyataan resmi. Mereka hanya menyampaikan bahwa akan mengecek dulu kronologis kejadiannya lewat evaluasi internal sebelum memberikan klarifikasi secara menyeluruh terkait kejadian ini.
BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker
Ironisnya, alasan penolakan tersebut disebut karena kekhawatiran pihak rumah sakit terhadap klaim BPJS kesehatan yang belum tentu dibayarkan.
Sementara itu, dari BPJS Kesehatan Bungo, Sukron, menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan koordinasi dengan RS Jabal Rahmah.
Mereka menegaskan bahwa seluruh klaim akan dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga rumah sakit tidak perlu khawatir akan terjadi tunggakan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Proses klaim tetap berjalan sesuai ketentuan, dan tidak ada alasan untuk menolak pasien BPJS Kesehatan,” ungkap pria yang merupakan perwakilan BPJS Kesehatan Bungo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: