PPKM Level 4 Diperpanjang

PPKM Level 4 Diperpanjang

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Berdasarkan keputusan Kemendagri yang terbaru, Kota Jambi kembali masuk salah satu kota yang masih memberlakukan PPKM Level 4. Status ini diperpanjang hingga 6 September mendatang.

Namun untuk pengetatan, berpatokan pada Instruksi Walikota Nomor 19 Tahun 2021, yang berakhir tanggal 29 Agustus 2021. Pemberlakukan pengetatan dan penyekatan ini sudah berjalan selama empat hari.

Penerapan PPKM tersebut dinilai berhasil, karena mampu menurunkan kasus Covid-19 di Kota Jambi, meski belum tampak signifikan. Berdasarkan rilis data Pemkot Jambi, Senin (23/8) lalu, jumlah terkonfirmasi positif di Kota Jambi ada sebanyak 1.108 orang. Sementara Kamis (26/8), turun di angka 1.071 orang. 

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan setelah empat hari berjalan, ada penurunan tingkat keterisian kamar tidur rumah sakit. Pada Senin (23/8), tingkat rata-rata keterisian kamar tidur rumah sakit adalah 49 persen. Kini sudah turun di angka 46 persen.

Selanjutnya untuk isolasi terpusat juga mengalami penurunan. Pada awal penerapan Pengetatan PPKM Level 4, tingkat ketersian tempat tidur rumah isolasi perawatan Covid-19 di Kota Jambi sebesar 36 persen. Hingga kini sudah di angka 26 persen. 

"Artinya harapan-harapan dan tujuan yang ingin kita capai dari pengetatan ini ada dampaknya," ungkap Maulana. Lanjutnya, meskipun masyarakat merasakan dampak yang berat akibat PPKM level 4 ini, dia berharap hal itu dapat menjadikan edukasi masyarakat untuk hidup sesuai dengan prokes. "Menjaga jarak, menghindari kerumunan, pakai masker dan seterusnya," katanya.

Selain itu juga membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksin. Hingga saat ini realisasinya sudah 51 persen lebih. “Ini sebuah kemajuan dan dampak positifnya, cuma memang pelaksanaannya yang harus dilakukan di tempat terbuka dan tertib," katanya. 

Sehingga nantinya jika herd immunity masyarakat sudah tercapai, maka akan berdampak pada penurunan kasus. Sehingga pusat layanan kesehatan bisa melakukan perbaikan (recovery). 

"Bisa perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit, petugas kesehatan bisa istirahat, dan relaksasi. Pasca PPKM Level 4 kita akan melakukan relaksasi ekonomi," katanya.

Lanjutnya, nantinya giliran ekonomi akan kembali tumbuh setelah pemberlakuan PPKM Level 4. Sekolah-sekolah yang selama ini dilakukan secara daring juga akan dibuka kembali. "Ini yang kita harapkan, kita rindu denyut ekonomi Kota Jambi ini bergeliat lagi," ujarnya.

"Setelah itu kita evaluasi bersama-sama. Kalau sudah banyak yang mengalami penyembuhan, BOR di rumah sakit sudah turun, maka kita akan relaksasi," tukasnya. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: